Beritaweb: Menurut Ketua Badan Legislasi DPRA Tgk. M. Harun S.Sos, pembuatan qanun tidak bisa terburu-buru dalam dan saat ini pihaknya sedang mempelajari mekanisme pemilu yang baik.
“Pihak kami sedang melihat sistem atau mekanismenya supaya pemilukada pada tahun ini sukses seperti tahun lalu.
Sejauh ini belum ada mekanisme yang cocok, namun kita tetap akan mensahkan bulan ini. Kemungkinan kita tidak akan mengambil mekanisme tahun lalu. Karena tahun lalu dari pihak GAM beraspirasi,” ungkapnya usai acara Laporan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tentang rancangan qanun prioritas 2011 di ruang Rapat Umum Gedung DPRA, Senin (14/2).
Selengkapnya di. Theglobaljournal.com
Browse » Home »
infowarga »
infoweb »
pemerintah-dpra »
peraturan
» Mekanisme Pemilukada Aceh Masih Dipelajari
Senin, 14 Februari 2011 | 23.32 | 0 Comments
0 komentar:
Posting Komentar