Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya laporan temuan kerugian keuangan negara berpotensi korupsi yang dilakukan oleh Pemerintahan Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Temuan tersebut dikemukakan di hadapan 16 orang Panitia Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (PAP-DPD RI) di Aula Serbaguna Kantor Gubernur beserta para Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Selengkapnya di The Globe Journal
Koordinator GeRAK Aceh, Askalani mengatakan selain kasus korupsi di TVRI Aceh, Yayasan Tarbiyah yang kini masih mengendap, GeRAK juga menyimpulkan proyek multi Years 2011- 2012 yang bersumber dari Alokasi Dana Khusus Migas Aceh Rp.4 triliyun per tahun, sebesar 51 M yang berbau korupsi. Selengkapnya di The Globe Journal
Jumat, 18 Februari 2011 | 11.14 | 0 Comments
0 komentar:
Posting Komentar