Info Web Info Blog Info FB Info Twitter Info SMS-Email
Riwayat Hidup Visi Misi Karya Kandidat Pendapat Tokoh Pendapat Warga
Undang-Undang Peraturan Pemerintah Inpres Permendagri Peraturan KPU Qanun Keputusan KIP
Info Partai Info Survey Info Tim Sukses Info Pantau Info Hitung Cepat
Jumat, 18 Februari 2011 | 11.14 | 0 Comments

Lekuk Korupsi di Aceh

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya laporan temuan kerugian keuangan negara berpotensi korupsi yang dilakukan oleh Pemerintahan Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Temuan tersebut dikemukakan di hadapan 16 orang Panitia Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (PAP-DPD RI) di Aula Serbaguna Kantor Gubernur beserta para Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Selengkapnya di The Globe Journal


Koordinator GeRAK Aceh, Askalani mengatakan selain kasus korupsi di TVRI Aceh, Yayasan Tarbiyah yang kini masih mengendap, GeRAK juga menyimpulkan proyek multi Years 2011- 2012 yang bersumber dari Alokasi Dana Khusus Migas Aceh Rp.4 triliyun per tahun, sebesar 51 M yang berbau korupsi. Selengkapnya di The Globe Journal Readmore »»
Kamis, 17 Februari 2011 | 12.31 | 0 Comments

Thamren Ananda: Dinamika Politik Aceh

@thamren Thamren Ananda
#PemilukadaAceh

Bila pilihan kt tahapan PemilukadaAceh di undur, mk rakyat Aceh akan rugi besar, krn akan ada 16 kab/kota dan 1 posisi Gub yg di PJS

Bila qanun pilkada tdk siap, sebenarnya kita bisa memakai qanun pilkada lama, atau tahapan PemilukadaAceh di undur

Sampai saat ini qanun pilkada blm di bahas oleh DPRAceh pd hal tahapan PemilukadaAceh dimulai bulan April ini.

Menjelang PemilukadaAceh situasi mulai memanas, harapan kita semua agar semua calon kandidat bs menahan diri agar suasana tetap kondusif

Utk menyakinkan diri sendiri&org lain klau dia paling byk dukungan, surve bayaranpun utk memenangkan diri sendiri dilakukan

Semua calon kandidat yg berencana maju dlm Pilkada merasa paling didukung oleh Rakyat, dan paling hebat

Dinamika politik di Aceh, dari hari kehari semakin dinamis saja Readmore »»

Dasar Hukum: Peraturan KPU

Kumpulan (link) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU, diantaranya:

Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Oleh Panitia Pemilihan Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi, serta Penetapan Calon Terpilih, Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan.

Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tempat Pemungutan Suara.

Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 69 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Tentang Pedoman Tata Cara Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Tentang Pedoman Pelaksanaan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Readmore »»

Dasar Hukum: Qanun Aceh

Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota

Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum di Aceh Readmore »»

Dasar Hukum: Permendagri

Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemilihan KDH dan WKDH

Permendagri Nomor 44 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum KDH dan WKDH, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Permendagri Nomor 57 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 44 Tahun 2007 Readmore »»

Dasar Hukum: Intruksi Presiden

Intruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah Untuk Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Readmore »»

Dasar Hukum: Peraturan Pemerintah

PP Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Readmore »»

Dasar Hukum : Undang-Undang

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum Readmore »»
Selasa, 15 Februari 2011 | 16.24 | 0 Comments

Pilkada 2011 dan Keikutsertaan Perempuan

Opini Nova Rahayu Yusuf: Gesekan-gesekan politik awal tahun baru 2011 ini semakin hangat, mengingat Aceh akan mengadakan pilkada pada akhir tahun ini untuk memilih gubernur, bupati dan walikota. Keberadaan calon independen harus di manfaatkan secara maksimal oleh seluruh komponen rakyat Aceh. Suara-suara dukungan bagi perempuan agar dapat ikut dalam kompetisi juga terus bermunculan dari berbagai kalangan. Semangat ini haruslah kita dukung bersama-sama dalam usaha memajukan dan melibatkan perempuan lebih jauh dalam proses pembangunan Aceh.

Selengkapnya di The Aceh Institute Readmore »»

Pemilukada dan Kesejahteraan Rakyat

Opini Muhamad Hamka: Sebagaimana diketahui iklim demokrasi Aceh sempat mengalami goncangan hebat pada tahun 2010, mulai dari persoalan calon independen yang membutuhkan perjuangan panjang sebelum di akomodir dalam pemilukada 2011, upaya “feodalisasi demokrasi” dalam bentuk raqan Wali Nanggroe sehingga mendapat tentangan dari berbagai komponen masyarakat Aceh sampai hari ini. Hingga “malpraktek demokrasi” yang terjadi pada beberapa kabupaten; sidang rakyat di kabupaten Aceh Barat Daya, deadlock yang tak substantive antar fraksi di kabupaten Aceh Tamiang, hingga usulan dana pensiun bagi mantan anggota dewan oleh bupati di Aceh Barat.

Selengkapnya di The Aceh Institute Readmore »»

Maulid dan Momentum Pemilukada

Opini Teuku Mukhlis: Apakah calon-calon kepala daerah pilihan kita sudah layak menjadi pemimpin? Mari kita baca sekilas bagaimana keteladanan Rasulullah dalam memimpin. Keberhasilan dan kejayaan Rasulullah dalam memerintah suatu masyarakat tidak terlepas dari sifat kepemimpinan beliau yang sangat kompleks (uswatun hasanah). Sosok individu yang memiliki sifat terpuji, seperti jujur, amanah, cerdas, dan mampu berkomunikasi dengan baik, adalah modal yang beliau miliki untuk menjalankan kepemimpinan beliau. Dengan gelar al-amin yang beliau sandang menjadikan beliau sebagai manusia terbaik yang pernah ada di dunia ini.

Selengkapnya di The Aceh Institute Readmore »»
Senin, 14 Februari 2011 | 23.32 | 0 Comments

Mekanisme Pemilukada Aceh Masih Dipelajari

Beritaweb: Menurut Ketua Badan Legislasi DPRA Tgk. M. Harun S.Sos, pembuatan qanun tidak bisa terburu-buru dalam dan saat ini pihaknya sedang mempelajari mekanisme pemilu yang baik.
“Pihak kami sedang melihat sistem atau mekanismenya supaya pemilukada pada tahun ini sukses seperti tahun lalu.

Sejauh ini belum ada mekanisme yang cocok, namun kita tetap akan mensahkan bulan ini. Kemungkinan kita tidak akan mengambil mekanisme tahun lalu. Karena tahun lalu dari pihak GAM beraspirasi,” ungkapnya usai acara Laporan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tentang rancangan qanun prioritas 2011 di ruang Rapat Umum Gedung DPRA, Senin (14/2).

Selengkapnya di. Theglobaljournal.com Readmore »»

Massa Dukung Irwandi Yusuf

Beritaweb: “Kemarin kami di ajak saat mobil sudah ditumpangi ratusan warga yang berasal dari Aceh Selatan. Mereka menjanjikan gratis uang transportasi dan uang makan. Karena itulah kami ikut dalam moment ini,” kata seorang peserta warga Aceh Selatan Thomas Arizal.

Dia menambahkan, “Saat kami berada di Aceh Barat Daya, penduduk disana juga diajak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Bahkan ada seorang ibu-ibu dari Blang Pidie tidak sempat mengganti pakaiannya. Dia hanya menggunakan baju lengan pendek, jilbab dan sarung.”

Selengkapnya di Theglobaljurnal.com Readmore »»

Survey Calon Gubernur Aceh Radio Kiss FM

Servey

14 Februari 2011, Pukul 19:09 Wib
Hasil Sementara Polling Calon GUBERNUR Aceh 2011-2016 (System: One Vote Per IP Address) di urut berdasarkan Rating Tertinggi sebagai berikut :

1. Otto Syamsuddin Ishak 18% (408 voters)
2. Tarmizi A Karim 18% (391 voters)
3. Muhammad Nazar 17% (374 voters)
4. GOLPUT 8% (166 voters)
5. Dahniar Dali 7% (160 voters)

6. M Nasir Djamil 7% (144 voters)
7. Mawardi Nurdin 5% (117 voters)
8. Irwandi Yusuf 5% (104 voters)
9. Muzakir Manaf 4% (84 voters)
10. Darni M Dawood 4% (79 voters)

11. Zaini Abdullah 3% (59 voters)
12. Ahmad Farhan Hamid 2% (34 voters)
13. Sulaiman Abda 1% (27 voters)

TOTAL VOTERS : 2.148
TOTAL ANGGOTA FANSPAGE KISS FM Terkini : 17.834

Ikutan Vote: "Siapa Calon Gubernur Aceh 2011-2016 Pilihan Kamu?" Silahkan klik disini System: One Vote Per IP Address).

Pantau langsung hasil sementara Polling ini setiap menit dan setiap hari di sini
Lihat 12 Wajah Calon GUBERNUR ACEH 2011 - 2016 di sini


HIMBAUAN RADIO KISS FM Aceh :

Hasil Sementara Polling ini tidak merepresentasikan dukungan seluruh rakyat Aceh dari desa hingga kota, namun hasil sementara Polling dapat Anda gunakan sebagai parameter awal untuk mengetahui arah dukungan politik saat ini.

Melalui polling yang digelar Radio KISS FM Aceh sejak Desember 2010 ini dapat membantu Anda dan publik dalam menyusun strategi yang strategis dalam menentukan pilihan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Aceh 2011-2016 yang tepat untuk di daftarkan pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, guna menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh pada Oktober 2011 mendatang. Terima kasih.
Readmore »»

Visi Misi Hendra Fadly dan Andy Firdaus

Calon Gubernur Aceh, Pilkada 2011

Klik Gambar untuk melihat dalam ukuran lebih besar



Readmore »»

Demo Sebagai Tiket Jadi Pmimpin Aceh

Humor: Di bandara Mesir Tim Evakuasi Indonesia meminta semua rombongan untuk masuk pesawat. Tiba2 mahasiswa Aceh interupsi minta bicara.
"Ya, ada apa. Katakan secepatnya!"
"Kami tidak jadi balik ke Indonesia."
"Kenapa?"
"Kami mau ikut demo saja."
"Kok bisa?!"
"Dulu kami di Aceh tidak sempat ikut demo referendum."
"Apa hubungannya?!..."
"Kalau ikut demo sejuta orang bisa jadi pemimpin nanti di Aceh."
"?!@#?"

CanTik (Canda Politik)
(Kiriman Risman Rachman )
Sumber: facebook Readmore »»

Calon dengan Dukungan 99 Follower

Humor: Seseorang mengawali diri mencalonkan jadi calon Gubernur Aceh ke KIP:
"Pak Ilham, saya mau mencalonkan diri."
"Belum dibuka pendaftarannya, Pak."
"Saya mau mendaftar saja biar cepat."
"Apa pengalaman kepemimpinan bapak sehingga mau cepat-cepat mendaftar?"
"Pak Ilham, saya sudah punya 99 FOLLOWER di Twitter. Mumpung angkanya masih bagus"
Ilham garuk kepala
Grrrrrr

CanTik (Canda Politik)
(Kiriman Risman Rachman)
Sumber: facebook Readmore »»

Meski Sudah DIlarang Tetap Saja Naik

Humor: Pagi hari Seorang ayah sudah habis akai melarang anaknya agar tidak lagi ek u.
"Bek ka ek hai Dek Gam. Roet patah aki, teuh."
“Mangat that yah, ek u. Meuteume u muda. Teume sen loem. Dan, sabee di ateuh!”
“Batat that, lagoe ie kah. Boeh ka, ka rak laju keudeh.”

...Malam hari
Suami berdialog dengan istrinya
“Ka loen larang Dek Gam ek u.”
“Pajan neu larang. Dek Gam peugah kana izin dari ayah. Ayah peugah ka ek laju.”
“Ka gura si Dek Gam nyoe.”

Cantik (Canda Politik)

(Kiriman Risman Rachman)
Sumber: facebook Readmore »»
 
Copyright Seputar Pilkada Aceh © 2010 - All right reserved - Using Blueceria Blogspot Theme
Best viewed with Mozilla, IE, Google Chrome and Opera.